Ganjar Sebut Putusan MK Ubah Konstelasi Pilkada Jakarta, PDIP Siapkan Skenario

Royandi Hutasoit
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait syarat pencalonan Pilkada.

SLEMAN, vozpublica.id - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait syarat pencalonan Pilkada. Putusan tersebut akan mengubah konstelasi politik di Pilkada Jakarta dan PDIP siap dengan semua skenario yang ada.

Ditemui di rumahnya di Sleman, Yogyakarta pada Selasa (20/08/2024), Ganjar menyebut putusan tersebut akan mengubah konstelasi politik, karena, akan ada lebih dari satu kandidat di Jakarta.

Ganjar juga menyatakan, hal itu akan membuat kompetisi pilkada semakin terbuka, sehingga, demokrasi dapat berjalan baik. Selain itu, juga bisa menjadi momentum mengembalikan demokrasi, sehingga anggapan negatif soal Pilkada tidak akan muncul.

Ganjar juga menyatakan, PDIP siap dengan semua skenario, karena memiliki banyak kader. Seperti diketahui MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan Pilkada. Threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik, disamakan dengan jalur independen.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

PDIP soal RUU Pilkada Disetujui meski Anulir Putusan MK: Udahlah, Ini Kan Maunya Istana

Nasional
1 tahun lalu

DPR Ngebut, Sahkan RUU Pilkada Besok meski Lawan Putusan MK

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Respons RUU Pilkada Beda dengan Putusan MK: Itu Proses yang Biasa

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal