Batas Usia Cawapres Digugat, Mahfud MD Berharap MK Profesional 

Bambang Sugiarto
Ifaldi Musyadat
Mahfud MD meminta semua pihak untuk menyerahkan keputusan mengenai masalah usia Calon Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id -  Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak untuk menyerahkan keputusan mengenai masalah usia Calon Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan di sela-sela silaturahmi kebangsaan di Ponpes Al Falah, Jember, Minggu (24/9/2023).

Ia juga meminta MK bersikap profesional dengan memutus gugatan sesuai tugasnya sebagai negative legislator. Sebelumnya beberapa pihak menggugat syarat capres/cawapres agar usia capres/cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 jam lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
9 bulan lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Video
9 bulan lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD Sebut Putusan MK Ancam KIM Plus Bubar

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD: Dharma-Kun Harusnya Dicoret dari Cagub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal