Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahfud MD soal Putusan MK: Gagalkan Skenario Kotak Kosong dan Calon Boneka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub DKI Jakarta harusnya dibatalkan oleh KPU usai banyak mencatut KTP warga Jakarta secara diam-diam untuk memperoleh dukungan.

"Sebenarnya KPU sendiri yang harusnya membatalkan, karena tau dia yang buat salah kok? Dia kan ngoreksi satu-satu tanda tangan yang mendukung, KTP-nya nomor berapa," katanya di Mahfud MD Initiative, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya, ramai laporan dari warga Jakarta yang KTP-nya dicatut untuk mendukung bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur independen Dharma-Kun tanpa sepengetahuan mereka. Hal terebut terungkap setelah Dharma-Kun ditetapkan lolos verifikasi faktual oleh KPU.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut