JAKARTA, vozpublica.id - Seorang pria ditangkap karena menyelundupkan kokain di rambut palsu yang dia pakai. Kasus ini terungkap saat polisi Kolombia melakukan pemindaian seluruh badan pria tersebut.
Hasilnya, petugas melihat rambut palsu yang dipakai berisi 19 kapsul kokain. Petugas langsung menggunting rambut dan menyita barang bukti.
Pria ini tertangkap saat hendak terbang dari Cartagena ke Amsterdam beberapa waktu lalu.
Setelah ditimbang, kokain yang dibawa seberat 220 gram atau senilai 10.000 Euro.