Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Arif Julianto

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (kanan) bersama Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus (kiri) menunjukkan barang bukti dari tiga kasus perdagangan anak sebagai pekerja seks dan kejahatan video pornografi anak di Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025). 

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang tersangka yaitu C menjual video bermuatan pornografi anak ke media sosial. HOC menjual foto bermuatan pornografi ke media sosial dan AN melakukan perdagangan anak dibawah umur dengan modus open BO di telegram.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
5 bulan lalu

44 Satpam Gada Pratama Dilatih Instruktur dari Polda Metro Jaya

Photo
5 bulan lalu

Sindikat Penipuan Online Internasional Bermodus Trading Saham dan Kripto Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal