Penampakan Tumpukan Uang dan Emas 51 Kg Disita dari Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dan emas batangan di Jakarta, Jumat (25/10/2024). 

Barang bukti tersebut merupakan hasil dugaan suap kasus vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.

Uang yang disita berupa pecahan dari mata uang Rupiah, Dolar AS, Euro, Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, Yen dan Ringgit. Sementara emas yang diamankan seberat 51 kilogram.  

(Foto: Riyan Rizki Roshali)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Adukan Hakim ke MA

Photo
4 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Photo
5 bulan lalu

Penampakan Ketua Cyber Army Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan Agung

Photo
7 bulan lalu

Ekspresi Ahok usai Diperiksa Kejagung 8 Jam 

Photo
7 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal