Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Romahurmuziy

Antara

JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail (kiri) memberikan berkas kepada Hakim tunggal Agus Widodo (kanan) pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan.

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Adukan Hakim ke MA

Photo
8 bulan lalu

Praperadilan Ditolak Hakim, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tetap Sah

Photo
9 bulan lalu

Tampang Mantan Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung Terkait Kasus Ronald Tannur

Photo
10 bulan lalu

Hakim PN Jaksel Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Photo
11 bulan lalu

Tampang Ronald Tannur Ditangkap Petugas Kejaksaan di Rumahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal