ACT Diduga Kirim Aliran Dana Terlarang ke Kelompok Al-Qaeda

Faisal Rahman

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) saat konferensi pers terkait penggalangan dana dan donasi filantropi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2022).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi adanya aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al-Qaeda.

Adapun tansaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

PPATK Hentikan Sementara Pemblokiran Rekening Dormant

Photo
1 tahun lalu

PPATK Gelar Kompetisi Cerdas Cermat AMLCTF Office Battle Competition

Photo
3 tahun lalu

Mahfud MD dan Sri Mulyani Bentuk Satgas Telusuri Transaksi Janggal Rp349 T

Photo
3 tahun lalu

Menkeu Sri Mulyani Dimintai Keterangan soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Photo
3 tahun lalu

Diperiksa soal Dugaan Aliran Dana ke Al-Qaeda, Mantan Presiden ACT Acungkan 2 Jempol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal