Infografis Resmi! ASN Bisa Kerja Fleksibel pada 24-27 Maret 2025

Uci Alrasyid
Resmi! ASN Bisa Kerja Fleksibel pada 24-27 Maret 2025

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1446 H. ASN diberikan kesempatan untuk bekerja secara fleksibel pada 24-27 Maret 2025.

Baca juga: Infografis Libur Sekolah Lebaran Maju Jadi 21 Maret

Untuk mendukung aturan ini, pemerintah melakukan revisi terhadap Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai jam belajar atau libur bagi sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Infografis Aturan Baru SPMB 2025, Ini Perubahan Seleksi Masuk SMK

Dengan rentang waktu yang lebih panjang, Pratikno berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik maupun arus balik.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Simak! Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Megapolitan
5 bulan lalu

Infografis ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100%

Nasional
6 bulan lalu

Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Nasional
6 bulan lalu

Infografis KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal