Infografis Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Uci Alrasyid
Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran pemerintah pusat dan daerah yang dipangkas mencapai Rp306,69 triliun.

Baca juga: Infografis Prabowo Setuju Anggaran IKN Rp48 Triliun untuk 5 Tahun ke Depan

Inpres ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, serta Gubernur, Bupati, atau Wali Kota. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal diterbitkan.

Baca juga: Infografis Presiden Prabowo Resmikan 26 Pembangkit Listrik 

Pihak-pihak yang menerima instruksi tersebut diwajibkan melakukan peninjauan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna mengefisienkan belanja anggaran.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Nasional
2 bulan lalu

Infografis Prabowo Resmikan 80.000 Kopdes Merah Putih

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Efisiensi Anggaran Berlanjut di APBN 2026

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Indonesia dan Turki Teken Kerja Sama 3 Bidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal