Infografis PPATK Sebut Ada Crazy Rich yang Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong

Ariedwi Satrio
PPATK mengungkap ada sejumlah penyedia barang dan jasa yang kerap dijuluki 'Crazy Rich' diduga membeli barang mewah dari investasi bodong. (Infografis: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada sejumlah penyedia barang dan jasa yang kerap dijuluki 'Crazy Rich', yang diduga terkait dengan kasus investasi bodong. Tidak hanya itu, uang hasil investasi bodong dicuci dengan membeli sejumlah aset mewah seperti kendaraan, rumah hingga perhiasan.

"Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda melalui keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).

Dugaan ini menguat tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong, melainkan juga nampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa.

"Setiap penyedia barang dan jasa wajib melaporkan laporan transaksi pengguna jasanya atau pelanggan kepada PPATK," ujar Ivan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

PPATK Sebut Ada Crazy Rich yang Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong

Sumut
4 tahun lalu

Crazy Rich Medan Indra Kenz Pastikan Tak Akan Lari dari Hukum

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Setengah Juta Penerima Bansos Diduga Main Judi Online!

Nasional
5 bulan lalu

Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal