Infografis OJK Ubah Sebutan Pinjol Jadi Pindar

Johan Jaelani
Infografis OJK Ubah Sebutan Pinjol Jadi Pindar

JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengganti istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring (pindar) sebagai identitas resmi Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman menyatakan perubahan nama ini bertujuan membedakan LPBBTI legal dari pinjol ilegal, mempermudah masyarakat mengenali platform yang berizin OJK.

Dengan branding baru ini, OJK berharap masyarakat lebih percaya menggunakan LPBBTI yang terdaftar, sekaligus meningkatkan literasi dan keamanan dalam layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

Infografis Utang Pinjol Bisa Persulit Ajukan KPR

Internet
9 bulan lalu

Infografis Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol

Nasional
10 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Bisnis
10 bulan lalu

Infografis 10 Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Motor dan Mobil Wajib Ikut Asuransi Mulai Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal