Infografis Lima Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut

iNews.id
Infografis Lima Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut

JAKARTA, vozpublica.id – Sejumlah mahasiswa menghadapi risiko terhenti dari studi mereka karena pencabutan secara sepihak dari penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kuota penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan KJMU kini mengalami penurunan. Pemprov DKI Jakarta menggunakan data Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan itu.

Bantuan tersebut difokuskan pada individu yang termasuk dalam kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), dan hampir miskin (Desil 3). 

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui adanya pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU, dengan dasar data yang diperoleh dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Pemprov DKI: Data Penerima KJP Plus dan KJMU Diverifikasi Setiap 6 Bulan agar Tepat Sasaran

Megapolitan
2 tahun lalu

Pemprov Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Baru untuk Mahasiswa sesuai Kriteria

Megapolitan
2 tahun lalu

5 Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut, Nomor 4 Ungkap Biang Masalah

Megapolitan
2 tahun lalu

DPRD DKI Ungkap Anggaran Pendidikan Dipotong Biang Masalah KJP Plus dan KJMU Dicabut

Video
2 tahun lalu

Heru Budi Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal