JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan anggaran untuk beasiswa maupun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Sebelumnya, beredar informasi bahwa anggaran untuk program tersebut dikurangi sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Baca juga: Infografis 5 Program Mudik Gratis 2025
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara.
Baca juga: Infografis Kriteria Karyawan yang Dapat Pembebasan PPh 21
Selain itu, meskipun ada efisiensi anggaran di Kemendikti Saintek, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap tidak akan mengalami kenaikan.