JAKARTA, vozpublica.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan langkah untuk menjalani efisiensi anggaran seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Infografis Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN Tetap Cair
Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, seperti pengaturan bekerja di kantor. Dia menyebut, ASN BKN bakal diterapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan work form office (WFO) selama 3 hari dalam sepekan.
Baca juga: Infografis Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun
"Formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu," ucap Zudan dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (8/2/2025).
Editor: Maspuq Muin