Infografis Daftar UMP Tahun 2022

Rina Anggraeni
26 Provinsi telah menetapkan UMP 2022. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memastikan penetapan upah minimum berdasarkan PP 36/2021. (Desain: Sonny Unggara)

JAKARTA, vozpublica.id - 26 Provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Beberapa daerah yang menetapkan UMP 200 di antaranya DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan beberapa daerah lainnya. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memastikan penetapan upah minimum dihitung berdasarkan aturan baru turunan UU Cipta Kerja, tepatnya PP 36 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, upah minimum hanya ditentukan berdasarkan wilayah yaitu upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten atau kota (UMP/UMK).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Infografis Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%

Keuangan
2 tahun lalu

Infografis 5 Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis 15 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2024

Nasional
2 tahun lalu

Infografis UMP DKI Jakarta Tahun 2024 Rp5.067.381

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis UMP 2024 Dipastikan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal