JAKARTA, vozpublica.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memilih mengundurkan diri. Mereka merupakan peserta hasil dari proses optimalisasi yang dilakukan pemerintah.
Baca juga: Infografis Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat?
Zudan menjelaskan, optimalisasi adalah langkah pemerintah untuk mencegah kekosongan formasi. CPNS yang mundur sebelumnya ditawari untuk mengisi formasi lain setelah tidak lolos di posisi yang awalnya mereka lamar.
Baca juga: Infografis Mendikdasmen bakal Hidupkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Sebagai contoh, CPNS yang gagal lolos pada formasi Dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jember ditawarkan formasi serupa di Universitas Nusa Cendana, yang tidak memiliki pelamar.