JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025. Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diangkat pada Oktober 2025.
Baca juga: Infografis Guru ASN akan Terima Langsung Tunjangan ke Rekening
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Infografis Pemerintah Arab Saudi Janjikan Bonus Umrah untuk TKI
Sebelumnya, Kemenpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada bulan Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK dilakukan pada Maret 2026.
Editor: Maspuq Muin