Kondisi Terkini Jonathan Frizzy yang Dipenjara di Lapas Pemuda Tangerang

Ravie Wardani
Kondisi terkini Jonathan Frizzy usai ditahan gegara vape ilegal. (Foto: Instagram)

JAKARTA, vozpublica.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang per Senin, 14 Juli 2025. 

Sebelumnya Jonathan Frizzy ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pemindahan ini dilakukan setelah berkas perkara dan tersangka kasus vape berisi obat keras diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengonfirmasi penahanan Ijonk. Dia menegaskan, proses penahanan sang aktor telah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. 

"Sesuai jadwal yang kami tetapkan. Ijonk, Jonathan itu kami tahan," katanya saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025). 

Lantas, bagaimana kondisi Ijonk sekarang? Simak beritanya sampai selesai.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi dalam Kondisi Sakit usai Jalani Operasi

Megapolitan
5 bulan lalu

Jonathan Frizzy Tak Ditahan terkait Kasus Vape Obat Keras, Ini Alasan Polisi

Buletin
5 bulan lalu

Jonathan Frizzy Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar akibat Oplos Rokok Elektrik

Megapolitan
5 bulan lalu

Jonathan Frizzy Ditangkap dalam Kondisi Sakit usai jalani Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal