JAKARTA, vozpublica.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang per Senin, 14 Juli 2025.
Sebelumnya Jonathan Frizzy ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pemindahan ini dilakukan setelah berkas perkara dan tersangka kasus vape berisi obat keras diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengonfirmasi penahanan Ijonk. Dia menegaskan, proses penahanan sang aktor telah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
"Sesuai jadwal yang kami tetapkan. Ijonk, Jonathan itu kami tahan," katanya saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025).
Lantas, bagaimana kondisi Ijonk sekarang? Simak beritanya sampai selesai.