Nikita menjelaskan sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 masih beragendakan keterangan saksi ahli. Dia pun berharap BPOM bersedia hadir demi mendapat titik terang terhadap kasus yang menjeratnya.
"Karena kalau bikin skincare atau produk apa pun kan melalui BPOM. Kalau BPOM enggak mau hadir, ya sudah enggak usah ada BPOM, bubarkan saja," ucapnya.
Sementara itu, Nikita mengaku puas dengan keterangan saksi ahli pidana, bahasa, hingga perdata yang hadir pada sidang hari ini. Menurutnya, para saksi sudah memberikan keterangan dengan baik berdasarkan keilmuannya.
"Niki mau ngucapin terima kasih. Memang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian, yang memang pendidikannya juga sudah tidak bisa diragukan lagi. Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin," tegasnya.
Nikita menambahkan, "Kalau JPU kemarin kan enggak tahu, lupa, enggak ngerti, apa yang ditanya, jawabannya ke situ-situ lagi, ke situ-situ lagi. Kalau ini kan enggak".