JAKARTA, vozpublica.id - Marcell Siahaan mengungkap kisruh soal royalti antara musisi dengan lembaga manajemen kolektif (LMK) yang memanas belakangan ini. Sebagai salah satu komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Marcell menyebutkan masalah ini dipicu dari transparansi antara LMK dengan anggotanya.
"Yang memang menjadi masalah biang kerok itu adalah transparansi dari LMK ke anggota," ujar Marcell di Senayan, Jakarta Pusat.
Sebagai contoh, Ari Lasso selaku anggota Wahana Musik Indonesia (WAMI) mendesak LMK melakukan audit ulang soal pemungutan royaltinya.
Menurut Marcell, masalah itu tak bisa dicampuri publik lantaran termasuk konflik internal antara organisasi dan anggotanya, termasuk soal transparansi royalti musik.
"Ingat ya, bahwa anggota itu memberikan kuasa kepada LMK. Jadi ada juga kewajiban dari LMK untuk menjaga data-data (royalti) itu tidak keluar sembarangan. Jadi kalau ada orang-orang di luar sana randomly nanya mengenai transparansi, apa urgensinya untuk ngasih tahu mereka?" kata Marcell.
"Makanya, kalau kita berbicara transparansi, yang mana dulu yang transparansi? Gitu. Jadi memang, ya kita harus benar-benar mengerti banget mekanismenya seperti apa," ujarnya.