JAKARTA, vozpublica.id - Vokalis Band KOTAK, Tantri Syalindri mengungkapkan, saat ini banyak penyanyi di Indonesia takut digugat karena membawakan lagu di sebuah pertunjukan. Ini menyusul persoalan hukum yang menimpa penyanyi Agnez Mo dan beberapa artis lain.
Diketahui, Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan putusan Agnez Mo harus membayar royalti Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dan membayar royalti. Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, kekhawatiran itu cukup mereda.
"Terima kasih banyak untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah saya sebagai penyanyi yang saat ini merasakan keresahan," kata Tantri saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2024).
Mendengar penjelasan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa royalti yang harusnya membayar royalti adalah penyelenggaraan acara.
"Mungkin saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini ketakutan untuk membawa lagu di sebuah pertunjukan musik, dan Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu," ujarnya.
Menurutnya, saat ini kondisi industri musik Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena masalah royalti.