Agnez Mo Menang di MA, Ari Bias Ganti Laporkan Pelanggaran Hak Cipta ke Pihak Penyelenggara

Ravie Wardhani
Kasasi Agnez Mo dikabulkan MA, Ari Bias menilai laporannya kini lebih tepat dilayangkan terhadap penyelenggara konser. (Foto: Instagram)

JAKARTA, vozpublica.id - Konflik pelanggaran hak cipta antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Monica mulai menemui titik terang. Ari Bias mengatakan dirinya akan merevisi laporan di Bareskrim Polri dengan menghilangkan nama Agnez sebagai terlapor sebelumnya.

Tindakan tersebut seiring dengan dikabulkannya kasasi Agnez Mo di Mahkamah Agung (MA). Sebab itu, pelantun Matahariku tersebut terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias, seperti yang tercantum pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ari Bias kemudian berencana merevisi laporannya terhadap Agnez Mo yang sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Sebelumnya, laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

"Iya benar saya sudah sampaikan ke penyidik (soal revisi)," ujar Ari Bias melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2025).

Meski demikian, Ari Bias memilih untuk menyerahkan masalah ini ke pihak berwajib. Dia masih menunggu salinan lengkap putusan kasasi MA atas perkara tersebut.

"Mekanismenya nanti diserahkan kewenangannya ke penyidik. Masih menunggu putusan lengkap rilis dari MA," ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Ari Bias Gagal Dapat Rp1,5 Miliar dari Agnez Mo: Ini Kehendak Tuhan

Seleb
2 bulan lalu

Agnez Mo Menang Lawan Ari Bias di Kasus Lagu Bilang Saja

Seleb
2 bulan lalu

Viral Agnez Mo dan Anggun C Sasmi Syuting Bareng Serial Reacher, Diva Indonesia Bersatu

Seleb
3 bulan lalu

Heboh Agnez Mo Menyaksikan Parade LGBT di Kanada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal