JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan membuka izin bagi dokter umum melakukan operasi caesar, terutama wilayah yang tidak memiliki dokter spesialis kandungan.
Langkah ini dilakukan guna menjawab tantangan keterbatasan tenaga medis di daerah 3T alias tertinggal, terdepan, dan terluar. Dengan dibukanya izin, masyarakat di daerah 3T itu memiliki akses untuk operasi caesar.
Sayangnya, usulan tersebut menurut Dokter Spesialis Bedah Plastik dr Nova Primadina, Sp.BP-RE,CH,Cht, malah berpotensi membahayakan nyawa ibu dan bayi. Kenapa begitu?
Menurut dr Nova, niat baik Menkes patut diapresiasi, karena mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Namun, di balik tujuan mulia tersebut muncul kekhawatiran serius di kalangan medis dan masyarakat karena dianggap sebagai bentuk degradasi kompetensi medis yang berpotensi membahayakan nyawa ibu dan bayi.
Disampaikan dr Nova, yang namanya persalinan normal dan operasi caesar adalah dua hal yang sangat berbeda. Dokter umum, melalui pendidikan kedokteran selama delapan semester dan pelatihan ko-asistensi selama empat semester, telah dibekali kemampuan untuk menangani persalinan normal.
"Namun, operasi Sectio Caesarea (SC) adalah prosedur bedah yang jauh lebih kompleks dan biasanya merupakan indikasi bagi persalinan yang bermasalah (bukan persalinan normal)," kata dr Nova pada vozpublica, baru-baru ini.