JAKARTA, vozpublica.id - Varian Covid-19 baru bernama Stratus dengan kode XFG mendominasi kasus di Indonesia. Apakah masyarakat perlu waspada dengan virus ini?
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total kasus Covid-19 sepanjang 2025 sebanyak 302 kasus dari total 13.010 spesimen yang diperiksa. Namun, spesifik pada periode 20-26 Juli, dari 186 pemeriksaan, terdapat 13 kasus positif.
Menjadi pertanyaan sekarang, apakah varian baru Covid-19 bernama Stratus ini berbahaya hingga mengancam nyawa?
Kemenkes menerangkan bahwa varian Covid-19 yang saat ini menyebar tidak berbahaya, karena masuk dalam kategori varian dengan risiko rendah.
"Varian Covid-19 yang saat ini merebak di Indonesia masuk dalam kategori varian dengan risiko rendah, sehingga tidak perlu panik," ungkap Kemenkes, Senin (28/7/2025).
Meski begitu, Kemenkes tetap menyarankan untuk menjaga protokol kesehatan. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan pada kelompok tertentu, seperti anak-anak, lansia, maupun individu dengan penyakit penyerta (komorbid).