JAKARTA, vozpublica.id - Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr G. Yoga Tohjiwa, Sp.FM, membeberkan hasil autopsi Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, yang meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban.
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan lengkap, hasil autopsi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal akibat mati lemas gegara alami gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas.
"Sebab mati almarhum (Arya Daru) adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," ungkap dr Yoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Gangguan pertukaran oksigen ini kemungkinan besar terjadi karena hidung dan mulutnya terlilit lakban. Kondisi terakhir Arya Daru sebelum ditemukan tak bernyawa di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, dr Yoga menerangkan bahwa ditemukan luka lecet dan memar di tubuh Arya Daru. Luka-luka itu ada di pipi kanan, leher, hingga lengan kanan atas dan bawah.
Berikut laporan lengkap hasil autopsi Arya Daru. Simak beritanya sampai selesai.