JAKARTA, vozpublica.id - Psikolog forensik, Reza Indragiri menegaskan, pengiriman kepala babi hingga bangkai tikus ke kantor Tempo merupakan ancaman dan penistaan. Oleh karena, penegakan hukum harus dilakukan.
"Faktanya ancaman itu sudah berlangsung, pidana harus ditegakkan," kata Reza dalam tayangan Interupsi bertajuk 'Teror ke Media, Demokrasi Terancam?' di vozpublica, Kamis (27/3/2025).
Menurut Reza, pengiriman bangkai hewan itu mengandung dua penistaan. Pertama, penistaan terhadap kemanusiaan.
"Penistaan terhadap kemanusiaan. Penistaan terhadap hak manusia untuk hidup, merasa aman, tenteram dan bebas dari ancaman," ujarnya.
Selanjutnya adalah penistaan atau penyiksaan terhadap hewan. Pasalnya, babi tersebut disiksa atau disembelih bukan untuk konsumsi melainkan untuk mengancam orang lain.
"Dalam peristiwa ini konteksnya bukan untuk konsumsi. Ini simbol kekerasan," kata Reza.