Cahaya Hati Indonesia: Hukum Orang yang Diutangi Tapi Tak Mengingatkan

vozpublica TV
Program Cahaya Hati Indonesia vozpublica TV membahas soal tafsir Al Baqarah ayat 232. (Foto: vozpublica TV)

Ini penting supaya tidak jadi perselisihan di kemudian hari. Mencatat utang menjadi penting sebagai bentuk pencegahan. Sebab, utang bisa menjadi sumber masalah dan perpecahan di antara umat. 

Bukti tercatat terkait utang ini juga sebisa mungkin berisi kapan waktu pelunasan. Dengan begitu, ada tanggung jawab dari si pengutang untuk melunasi utangnya. 

Karena ada waktu yang disepakati, maka boleh hukumnya bagi si pemberi utang untuk menagih utang. Malah harus, karena utang tidak boleh dibawa meninggal oleh seorang Muslim. 

Kata Ustaz Udjae, jangan mentang-mentang dia saudara, teman dekat, atau sahabat, kemudian membiarkan utang berlalu begitu saja. Sebab, pada akhirnya utang harus dibayarkan, tidak boleh dibawa mati. 

Penjelasan selengkapnya soal utang piutang ini bisa Anda saksikan di tayangan Cahaya Hati Indonesia di bawah ini. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Buletin
4 jam lalu

Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025

Nasional
10 jam lalu

Penerima MBG bakal Dicek Tinggi dan Berat Badan Tiap 6 Bulan, Ukur Efektivitas Program

Megapolitan
11 jam lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

Nasional
11 jam lalu

Gagah! KRI Brawijaya-320 Unjuk Kekuatan dalam Parade Kapal Perang TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal