Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan tindakan aparat bukan ditujukan kepada pendemo, melainkan perusuh. “Yang kami amankan adalah perusuh, bukan pendemo. Pendemo itu harus kita amani, harus kita layani. Aspirasi itu harus tersampaikan kepada orang yang dituju,” tegas pihak kepolisian.
Hingga 9 September 2025, Polda Metro Jaya mencatat 1.725 orang diamankan pasca aksi, dengan 1.660 di antaranya sudah dipulangkan. Sisanya masih diproses hukum dengan klasifikasi penghasut, anarkis, dan penjarah.