Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Disegel, Tak Punya Izin

vozpublica TV
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Proyek itu disegel karena tidak dilengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Kami dari KKP khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan hadir saat ini untuk melakukan penertiban berupa penyegelan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, Rabu (15/1/2025).

Pung menambahkan, pihaknya telah berkirim surat kepada penanggung jawab kegiatan usai inspeksi lapangan yang dilakukan oleh polisi khusus kelautan di lokasi reklamasi pada 19 Desember 2024 lalu. Surat itu sebagai imbauan agar kegiatan pemagaran segera dihentikan.

"Ini kan masih wilayah laut di situ tadi. Jadi dari KKP, dari kacamata KKP karena tidak ada PKKPR-nya (maka dilakukan penyegelan)," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Buletin
12 jam lalu

Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025

Nasional
18 jam lalu

Penerima MBG bakal Dicek Tinggi dan Berat Badan Tiap 6 Bulan, Ukur Efektivitas Program

Megapolitan
19 jam lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

Nasional
19 jam lalu

Gagah! KRI Brawijaya-320 Unjuk Kekuatan dalam Parade Kapal Perang TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal