Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Divonis Bersalah atas Kasus Korupsi

Ahmad Antoni
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dijatuhi vonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Foto: vozpublica TV

SEMARANG, vozpublica.id – Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dijatuhi vonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu (27/8/2025).

Vonis yang diterima Mbak Ita lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya 6 tahun penjara. Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta, subsider empat bulan kurungan.

Kasus ini juga menyeret suami Mbak Ita, Alwin Basri, yang saat itu menjabat Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah. Alwin divonis 7 tahun penjara.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah atas tiga dakwaan utama. Mbak Ita dan Alwin terbukti menerima suap dari dua pengusaha. Mbak Ita menerima Rp2 miliar dan Rp1,75 miliar dari kontraktor sebagai imbalan untuk mempermudah mendapatkan proyek pekerjaan.

Keduanya juga terbukti menerima setoran operasional dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Mbak Ita menerima total Rp1,883 miliar, termasuk dana untuk membayar penyanyi Denny Caknan dan hadiah lomba nasi goreng. Sementara Alwin menerima Rp1,2 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Buletin
16 hari lalu

Pemkot Semarang Bangun Rumah Baru untuk Korban Kebakaran di Candisari

Nasional
2 bulan lalu

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Suami 8 Tahun

Nasional
3 bulan lalu

Jarang Diketahui, Ini Peran Baru Densus 88 Antiteror yang Bikin Haru!

Nasional
7 bulan lalu

5 Berita Populer: KPK Umumkan Mbak Ita dan Suaminya Tersangka hingga Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Semarang

Nasional
8 bulan lalu

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka KPK, Diduga Terima Uang Rp6,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal