JAKARTA, vozpublica.id - Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. Informasi terakhir menyebutkan bahwa National Central Bureau (NCB) Indonesia telah meneruskan permohonan tersebut ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Saat ini, pihak berwenang masih menunggu tindak lanjut dari Interpol. Meski keberadaan Riza Chalid telah terdeteksi, lokasi pasti tersangka belum diungkap ke publik.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berkoordinasi intensif dengan sejumlah negara, termasuk negara tetangga yang terindikasi menjadi tempat keberadaan Riza Chalid.
"Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (18/9/2025).