Tarif Cukai Rokok Naik, Asosiasi Petani Tembakau Khawatir Serapan dari Pabrik Menyusut

Iqbal Dwi Purnama
Asosiasi Petani Tembakau tolak kenaikan tarif cukai rokok, pihaknya khawatir serapan tembakau dari pabrik akan menyusut. (foto: Antara)

JAKARTA, vozpublica.id - Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok mulai 1 Januri 2022 mendapat beragam reaksi. Salah satunya dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI) yang menolak kenaikan tersebut.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Suseno mengatakan, kenaikan rata-rata tarif cukai rokok tahun depan yang mencapai 12 persen dinilai cukup tinggi yang cukup berdampak pada harga tembakau tahun depan.

"Dampaknya tahun depan para pabrik rokok akan berfikir ulang untuk melakukan pembelian tembakau tahun depan, sehingga serapan tembakau dari pabrik akan menyusut," ujar Suseno kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (14/12/2021).

Suseno menambahkan, kenaikan harga tembakau akan berpengaruh terhadap harga rokok di masyarakat. Kenaikan harga tersebut juga yang akan berpengaruh terhadap daya beli di pasar.

"Kalau harga juga juga naik, pabrik mungkin memprediksi permintaan rokok turun, dengan begitu serapan tembakau akan turun tahun depan," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
7 hari lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Nasional
7 hari lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Bisnis
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Larang Penjualan Rokok Ilegal di E-commerce Mulai 1 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal