Aumsi dasar ekonomi makro APBN 2025 yang disepakati adalah sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar Rupiah: Rp16.000,00/dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun: 7 persen
- ICP: 82 dolar AS/Barel
- Lifting minyak: 605 rbph
- Lifting gas: 1,005 juta bsmph
- Tingkat kemiskinan: 7,0-8,0 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
- Gini ratio: 0,379-0,382
- Nilai Tukar Petani: 115-120
- Nilai Tukar Nelayan: 105-108
Total Belanja Negara tahun 2025 dianggarkan Rp3.621,3 triliun, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.160,1 triliun, Belanja Non-K/L Rp1.541,4 triliun dan Transfer ke Daerah Rp919,9 triliun.
Untuk memenuhi seluruh tujuan pembangunan dan program prioritas pemerintah tersebut, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun.
Didukung oleh Penerimaan Perpajakan Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun. Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen PDB atau sebesar Rp616,2 triliun.
Tingkat yang moderat untuk mengakomodasi periode transisi dengan tetap menjaga sustainabilitas yang baik