JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan insentif fiskal berupa Dana Insentif Daerah tahun 2024 dinaikkan. Hal itu, untuk memacu daerah fokus pada kebijakan untuk mengantisipasi perubahan iklim dan mengatasi disrupsi rantai pasok guna mengendalikan inflasi.
Hal itu, diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam unggahan tentang Rakornal Pengendalian Inflasi 2023, di akun Instagram pribadinya, @smindrawati, pada Kamis (31/8/2023).
"Presiden memutuskan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim, hadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya," ujar Sri Mulyani.
Pada tahun 2023 ini, lanjutnya, para kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward (Dana Insentif Daerah) dengan anggaran insentif daerah untuk inflasi sebesar total Rp1 triliun.
Melalui Dana Insentif Daerah, Menkeu mengharapkan pemerintah daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga, terutama komoditas pangan seperti beras, ayam, telur, cabe, ikan, dan sebagainya.