JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan. Adapun kebijakan pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos).
Beberapa bansos di antaranya dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2 persen dana transfer umum (DTU) untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambahan.
“Ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli kapasitas dari semua masyarakat kita yang ada di lapisan bawah,” ujar Isa di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Isa juga menjelaskan, BLT sudah mulai disalurkan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Sosial, Pos Indonesia, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kemudian nanti Insya Allah minggu ini juga akan segera dimulai distribusi untuk para pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta per bulan, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata dia.