JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 13,36 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023 pukul 23.45 WIB. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, capaian tersebut tumbuh 2,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Sampai 10 Mei 2023 yang kami sampaikan rekapitulas penyampaian SPT baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kami membuat pengelompokan yang sederhana. Sampai 10 Mei jam 23.45 hampir midnight total pertumbuhan SPT di angka 2,84 persen dibandung periode yg sama tahun lalu," ujar Suryo dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Dari 13.368.660 wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan, 12.393.466 di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi, dan sisanya 975.194 wajib pajak badan. Realisasi itu masing-masing meningkat 2,51 persen dan 7,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Ini akan terus kami ikuti sampai akhir 2023," ucap Suryo.