Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Tahun 2024

Komaruddin Bagja
Gaji pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. ilustrasi lowongan kerja di BPJS Kesehatan (ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Gaji pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menjadi topik yang menarik bagi banyak orang yang ingin berkarir di bidang jaminan sosial. 

Kedua lembaga ini tidak hanya menawarkan gaji yang kompetitif, tetapi juga berbagai tunjangan dan benefit yang membuatnya menjadi pilihan karir yang menarik. 

Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai rincian gaji dan keuntungan bekerja di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024.

Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai gaji pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada tahun 2024 yang dilansir vozpublica.id dari laman Gadjian

Gaji Pegawai BPJS Kesehatan

Gaji pegawai BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada posisi dan tingkat jabatan. Berikut adalah perkiraan gaji untuk beberapa posisi di BPJS Kesehatan:

  • Staff IT: Rp3.500.000
  • Claim Analyst Staff: Rp3.000.000
  • Staff Keuangan: Rp4.000.000
  • Staff Umum: Rp6.300.000
  • Finance: Rp8.000.000
  • Staff Marketing: Rp8.000.000
  • Relationship Officer: Rp10.000.000
  • Manager: Rp16.500.000
  • Senior Manager: Rp28.500.000

Gaji Pegawai BPJS Ketenagakerjaan

Sama seperti BPJS Kesehatan, gaji pegawai BPJS Ketenagakerjaan juga bervariasi berdasarkan posisi dan jabatan. Berikut adalah perkiraan gaji untuk beberapa posisi di BPJS Ketenagakerjaan:

  • Marketing: Rp2.800.000
  • MRO Specialist: Rp4.000.000
  • Customer Service: Rp4.200.000
  • Staff Marketing: Rp6.000.000
  • Junior Staff/Account Staff: Rp6.000.000
  • Officer: Rp6.000.000
  • Public Relations: Rp8.000.000
  • Relationship Officer: Rp9.000.000
  • Marketing Executive: Rp10.000.000
  • Manager: Rp16.000.000
  • Section Head: Rp32.500.000

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!

Bisnis
29 hari lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Nasional
30 hari lalu

MKD Surati Setjen DPR, Minta Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni hingga Uya Kuya

Nasional
31 hari lalu

Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal