JAKARTA, vozpublica.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menerbitkan kembali Negotiable Certificate Deposit (NCD) atau sertifikat deposito negosiasi sebesar ekuivalen Rp3 triliun pada kuartal IV 2022. Ini dilakukan untuk ekspansi bisnis.
NCD tersebut terdiri dari NCD rupiah mencapai Rp2,5 triliun dan NCD dolar AS senilai 31,5 juta dolar AS atau ekuivalen Rp500 miliar.
Direktur Treasury BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, dana hasil penerbitan NCD setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk ekspansi kredit dalam rangka pengembangan bisnis.
“Hal itu sesuai rencana perseroan yang berniat mencari tambahan pendanaan selain dari Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan BNI khususnya pendanaan kredit dan pinjaman jangka panjang,” kata Putrama dalam keteranganya, dikutip dari Antara, Jumat (9/12/2022).
NCD tersebut telah didaftarkan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan nama NCD Rupiah BNI Tahun 2022 dan NCD US Dollar BNI Tahun 2022.