Tim Edukasi dari Kanwil DJP Jakarta Khusus memberikan pengenalan awal kepada wajib pajak, mengenai aplikasi sistem informasi Coretax yang segera diimplementasikan oleh DJP.
Di antaranya adalah Pengenalan menu Coretax, Pembuatan Faktur dan Pelaporan SPT Masa PPN, Pembuatan Bukti Potong dan Pelaporan SPT Unifikasi, Pembuatan Bukti Potong PPh1721 A1 dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Pelaporan SPT Tahunan Badan, Menu Pembayaran dan Layanan Administrasi Perpajakan.
Laras sebagai perwakilan dari Altus Oil and Gas Supply yang hadir dalam kegiatan edukasi Coretax, menyampaikan terima kasih kepada Tim Edukasi dari Kanwil DJP Jakarta Khusus karena telah membantu memperkenalkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang baru dari DJP, sehingga saat sudah diterapkan nantinya para wajib pajak dapat mengimplementasikannya dengan baik.