Tok! Vale Resmi Dapat Perpanjangan Izin Operasi di RI hingga 2035

Atikah Umiyani
Vale Indonesia dapat perpanjangan izin operasi.

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK (termasuk telah selesainya divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024), IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035). 

IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut setiap 10 tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Febriany pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan pemerintah Indonesia.

"Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak," tutur Febriany.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Bahlil Ungkap Rencana Tambah Kepemilikan Saham Freeport Indonesia

Bisnis
9 bulan lalu

Eks Menlu Retno Marsudi Diangkat Jadi Komisaris Independen Vale

Keuangan
1 tahun lalu

Jokowi Bocorkan Progres Perpanjangan Izin Freeport sampai 2061, Sudah di Mana?

Bisnis
1 tahun lalu

MIND ID Perkuat Program Hilirisasi usai Kuasai Saham Mayoritas Freeport dan Vale Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal