JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, penerapan single salary atau gaji tunggal merupakan upaya dalam menjaga daya beli bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan penerapan gaji tunggal, maka gaji dan tunjangan akan digabung menjadi satu.
Suharso menuturkan, skema yang sama juga disiapkan untuk pembayaran uang pensiun bagi para PNS yang akan dibayarkan sekali hingga jaminan kesehatan dan jaminan sosial.
"Selama ini kan PNS gajian ada honor-honor lain, ke depan kita mau ada single salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu," ujar Suharso di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dia menambahkan. alasan mendasar dibalik penerapan gaji tunggal bagi para PNS itu untuk menjamin para pensiunan PNS, baik dari sisi daya beli lewat pemberian uang pensiun yang lebih besar karena dibayarkan sekaligus hingga jaminan akses kesehatan lewat asuransi yang diberikan.
"Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian gajinya, kedepan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," kata dia.