Menurut Rahmad, berkat Perpres tersebut, pupuk bersubsidi sudah bisa tersalurkan dengan baik dan penebusan hingga Mei sangat tinggi. Kondisi ini, kata Rahmad, tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Mulai pukul 00.00 di tanggal 1 Januari 2025, pertama kali dalam sejarah, seluruh petani yang ada di seluruh Indonesia sudah bisa menebus pupuk bersubsidi. Sebelumnya tidak bisa karena aturannya berlapis. Perpres ini merupakan bukti nyata gotong royong seluruh stakeholder yang menyepakati bahwa pupuk adalah komoditas penting bagi produktivitas pertanian,” ujar Rahmad.
Pupuk Indonesia juga meningkatkan efisiensi dan revitalisasi pabrik. Contohnya di Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Pupuk Indonesia membangun satu pabrik untuk menggantikan dua pabrik yang sudah tua. Penghematannya bisa mencapai Rp1,5 triliun per tahun.
“Bukan karena subsidi, kemudian keterjangkauan harga kita serahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi Pupuk Indonesia juga mempunyai tanggung jawab, pupuk yang kita produksi harus melalui proses yang lebih efisien,” kata Rahmad.