"Kemudian masalah pekerja, jadi jangan pekerja anak-anak di bawah umur. Sehingga betul-betul tambang kita itu sesuai dengan kriteria yang diminta oleh negara-negara tempat tujuannya," ucap Luhut.
Pengembangan Simbara untuk komoditas nikel dan timah dilakukan melalui sinergi antarKementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.
Integrasi komoditas Nikel dan Timah ke dalam Simbara merupakan awal dari era baru dalam pengelolaan sumber daya mineral. Rencananya, Simbara bisa mencakup semua jenis minerba di Indonesia.