Simak Prosedur Konversi Motor BBM ke Listrik

Mochamad Rizky Fauzan
Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memamerkan motor listrik yang didorong menjadi kendaraan dinas untuk PNS. (Foto: MPI/Mochamad Rizky Fauzan)

Saat ini bengkel yang mendaftar training konversi totalnya mencapai 47 bengkel (38 di pulau Jawa dan 9 di luar pulau Jawa).

"Terdapat empat bengkel yang sudah training, di antaranya Politeknik Astra Jabar, Cikarang; Global Mandiri Semesta Bogor; Yamaha Depok Panprisa Motor; dan Katalis Bekasi," ucap Arifin.

Berikut prosedur untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke motor listrik:

1. Cek dokumen kepemilikan sepeda motor BBM

2. Motor diterima dari satuan kerja (Satker)

3. Uji torsi maksimum, konsumsi BBM dan emisi

4. Pengadaan peralatan konversi

5. Penurunan mesin sepeda motor

6. Rancang bangun transmisi

7. Penempatan motor listrik

8. Instalasi peralatan dan sistem kelistrikan

9. Setting kontroler dan transmisi

10. Uji unjuk kerja dan konsumsi listrik

11. Analisa dan persiapan dokumen sertifikasi

12. Persiapan perubahan STNK dan BPKB

13. Proses perubahan STNK dan BPKB

14. Serah terima sepeda motor hasil konversi

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menkeu Purbaya Beberkan Harga Asli Pertalite hingga Elpiji 3 Kg, Segini Besarannya 

Motor
13 hari lalu

Produksi Motor Listrik Lokal, Maka Motors Ekspansi di Bali 

Motor
19 hari lalu

Dongkrak Penjualan Motor Listrik, Honda Tunggu Kebijakan Subsidi Pemerintah

Motor
19 hari lalu

Subsidi Motor Listrik Belum Ada Kepastian, AISI: Kami Masih Menunggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal