RUPST Waskita Karya Rombak Susunan Komisaris hingga Direksi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
RUPST Waskita Karya menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengurangi komisaris hingga mengganti direksi. (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)  yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu telah menyetujui sejumlah agenda, salah satunya perubahan pengurus perseroan. Perubahan pengurus perseroan merupakan bagian dari upaya memperkuat strategi perusahaan dan mencapai tujuan jangka panjang. 

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho menuturkan, dengan perubahan tersebut, perseroan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan. 

Salah satunya, untuk menghindari benturan kepentingan, WSKT menerapkan code of conduct terkait pelarangan pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis didukung dengan whistleblowing system untuk mendeteksi pelanggaran lebih awal. 

“Selain dari sisi manajerial bisnis, pengelolaan SDM yang baik juga diharapkan dapat membantu transformasi bisnis yang dilakukan perseroan,” ujar pria yang akrab disapa Oho itu dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/5/2024).

Oho menambahkan, dengan memperkuat pencegahan dan konsisten dalam melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
5 hari lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Nasional
10 hari lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Nasional
10 hari lalu

Kementerian BUMN bakal Jadi Badan, Siapa Kepalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal