PUPR Belum Dapat Restu BI untuk Terapkan Sistem Transaksi Tol Nirsentuh 

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR tengah memproses untuk mendapatkan perizinan dari Bank Indonesia untuk menerapkan sistem transaksi tol nirsentuh. (Foto: Ist)

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ali Rachmadi menjelaskan, melalui transaksi tersebut pengendara tidak perlu lagi melakukan transaksi di gardu tol, sebab transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi CANTAS di smartphone.

Selanjutnya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Skenarionya, saldo yang terdapat platform CANTAS bakal terpotong secara otomatis.

Dengan demikian uang hasil transaksi dari perjalanan tol ini melewati aplikasi bernama CANTAS, dan tidak langsung masuk ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Penerapan transaksi model baru inilah yang tengah menunggu persetujuan BI, di samping melakukan uji coba aspek teknis lainnya.

"Secara umum tahapan menuju implementasi sistem MLFF terbagi menjadi dua tahap, yakni masa transisi 2024-2027 dan implementasi sistem full MLFF diperkirakan 2027-2028," ucap Ali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

5 Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Imbas Perbaikan, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin

Megapolitan
5 hari lalu

5 Gerbang Tol Dalam Kota Masih Ditutup Hari Ini, Berikut Daftarnya

Keuangan
5 hari lalu

Rupiah Sepekan Terkoreksi 0,82 Persen, Diprediksi Sentuh Rp16.800 per Dolar AS Pekan Depan

Nasional
8 hari lalu

Bos Jasa Marga Beberkan Penyebab Macet Horor di Jakarta Rabu Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal