JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edi Wibowo mengatakan, pemerintah resmi menerapkan penggunaan biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023. Adapun B35 merupakan campuran biodiesel antara bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dengan BBM diesel.
Dari campuran tersebut, kadar minyak sawit dalam bahan bakar adalah 35 persen, sementara 65 persen sisanya merupakan BBM solar.
Edi menjelaskan, program B35 ini nantinya wajib dilakukan pada semua kendaraan terutama untuk yang menggunakan solar dengan cetane number 48 atau di bawah 51.
"Kalau yang kita mungkin memang ada relasasi itu di atas 51 itu masih dimungkinkan tidak mencampur dengan bahan bakar nabati biodesel. Jadi semua transportasi berat maupun semua kendaraan juga harus menggunakan biodesel 35 persen per 1 Februari 2023," ujarnya, dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (11/1/2023).
Mengenai harga, Edi menuturkan, harga jual B35 akan sama dengan solar.
"Harga jualnya sama dengan Solar. Kan selisihnya dapat insentif," tuturnya.