Adapun Diana dilantik sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya pada 22 Desember 2020 lalu. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.
Selain itu, Diana juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) sejak ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-19/MBU/01/2023 pada 31 Januari 2023.
Selama menjabat Dirjen Cipta Karya, Diana memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, merumuskan dan menyelenggarakan kebijakan sistem penyediaan air minum, hingga pengelolaan persampahan.