JAKARTA, vozpublica.id - PT Pertamina Patra Niaga memblokir 260.000 kendaraan lantaran terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Pemblokiran dilakukan per 19 November 2023.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan 260.000 kendaran yang diblokir karena nomor polisi konsumen Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi yang dimiliki tidak terdaftar di Korlantas. Sementara sisanya, 32.000 kendaran diblokir karena tidak sesuai dengan data Korlantas, pelangsir dan foto terindikasi editan.
Dia menjelaskan, ada tiga pelanggaran yang dilakukan. Pertama, nomor polisi konsumen JBT solar subsidi tidak sesuai data korlantas. Kedua, diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian berulang-ulang.
"Ketiga, foto yang didaftarkan untuk menerima JBT solar subsidi terindikasi editan atau palsu. Jadi kami memutuskan untuk melakukan pemblokiran," ujar Riva, di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sebagai informasi, berdasarkan data per 19 Nov 2023 terdapat 7.898.648 kendaraan yang sudah didaftarkan di program Subsidi Tepat. Sebanyak 6.114.262 di antaranya telah diterima.